Alternatif Pembiayaan yang Perlu Diketahui dalam Dunia Properti
Selain Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank, ada beberapa alternatif pembiayaan yang bisa Anda pertimbangkan ketika ingin membeli properti. Berikut beberapa pilihannya secara berurutan berdasarkan potensi kemudahan pengajuannya:
1. Kredit kepemilikan Rumah (KPR) Syariah:
- Opsi syariah dari KPR bank konvensional.
- Prinsip bagi hasil diterapkan, skema pembiayaan tidak melibatkan bunga.
- Umumnya memiliki persyaratan yang setara dengan KPR bank konvensional.
2. Kredit Pemilikan Apartemen (KPA):
- Khusus untuk pembelian apartemen.
- Biasanya ditawarkan oleh bank dengan persyaratan dan suku bunga yang mirip dengan KPR.
3. Kredit Multiguna:
- Pinjaman serbaguna yang bisa digunakan untuk pembelian properti.
- Suku bunga umumnya lebih tinggi dari KPR atau KPA.
- Proses pengajuan biasanya lebih cepat dibanding KPR.
4. Top Up Kredit Kepemilikan Kendaraan (KKB):
- Menambah limit kredit kepemilikan kendaraan yang sudah dimiliki.
- Dana tambahan ini bisa digunakan untuk uang muka properti.
- Risiko kredit meningkat karena ada dua cicilan aktif.
5. Penjual Kena Wajib (PKW):
- Skema pembayaran di mana penjual properti membiayai sebagian pembelian.
- Biasanya disertai dengan bunga atau denda keterlambatan yang tinggi.
- Membaca detail perjanjian PKW dengan cermat sangat penting.
6. Kerja Sama dengan Developer:
- Beberapa developer properti menawarkan skema pembayaran khusus, seperti cicilan langsung ke developer.
- Skema ini bisa menarik namun perlu diteliti dengan hati-hati terkait reputasi developer dan legalitas properti.
7. Investasi dari Pihak Ketiga:
- Mencari investor yang bersedia membiayai pembelian properti.
- Biasanya disertai dengan bagi hasil atau kepemilikan properti bersama.
- Memastikan legalitas perjanjian investasi dengan pengacara sangat penting.
8. Institusi Pembiayaan Syariah:
- Lembaga keuangan non-bank yang menawarkan pembiayaan properti berbasis syariah.
- Prinsip bagi hasil diterapkan, mirip dengan KPR Syariah.
- Persyaratan pengajuan bisa lebih ketat dibandingkan KPR Syariah.
9. Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera):
- Program pemerintah yang menawarkan bantuan pembiayaan perumahan.
- Kriteria dan persyaratan khusus perlu dipenuhi.
- Informasi lebih lanjut bisa didapatkan di website Tapera.
10. Pencairan Dana Investasi:
- Menggunakan dana dari hasil investasi, seperti saham atau obligasi, untuk membeli properti.
- Perlu perhitungan cermat terkait risiko fluktuasi nilai investasi.
Disclaimer: Urutan di atas menggambarkan potensi kemudahan pengajuan secara umum. Permudah bukan berarti terjamin. Teliti detail produk dan persyaratan dari masing-masing penyedia pembiayaan sebelum membuat keputusan.

.jpg)
0 Komentar